Pages

Rabu, 23 Februari 2011

Permen panas bumi mulai berlaku

Pengembang panas bumi akhirnya mendapatkan kepastian untuk berinvestasi menyusul diberlakukannya Permen ESDM No.02/2011 yang mewajibkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk membeli panas bumi. Direktur Panas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Sugiharto Harsoprayitno mengatakan pada prinsipnya Permen ESDM tersebut menegaskan kewajiban PLN sebagai